Kode Etik Publikasi

Pernyataan Etika Publikasi ini merupakan pernyataan kode etik bagi semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi, yaitu editor jurnal, mitra bestari (peer review), penulis, penerbit dan masyarakat.

Jurnal MEDICINUS mengikuti panduan dari Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah yang berpedoman pada 3 (tiga) hal, yakni (i) kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; (iii) kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi dan plagarisme (DF2P) dalam publikasi.

Etika publikasi Jurnal Medicinus juga bersumber dari COPE (Committee on Publication Ethics) dalam menghadapi semua aspek publikasi, yaitu:

- Allegations of Missconduct
Jurnal harus memiliki proses yang dijelaskan dengan jelas untuk menangani dugaan pelanggaran. Jurnal harus menanggapi serius dugaan pelanggaran pra-publikasi dan pasca-publikasi. Kebijakan harus mencakup cara menangani tuduhan pelapor.

- Authorships and Contributorships
Jurnal harus mempunyai kebijakan yang jelas (yang memungkinkan adanya transparansi di sekitar siapa yang berkontribusi pada artikel dan dalam kapasitas apa), harus memiliki persyaratan kepenulisan (authorship) dan kontribusi (contributorship) serta proses untuk mengelola sengketa potensial.

- Complaints and Appeals
Jurnal harus memiliki proses yang dijelaskan dengan jelas untuk menangani keluhan terhadap jurnal (bagaimana menangani komplain), informasi mengenai staf editorial, dewan redaksi, atau penerbitnya.

- Conflict of Interest/Competing Interest
Jurnal harus memiliki definisi yang jelas tentang konflik kepentingan dan kebijakan proses untuk menangani konflik kepentingan penulis, pengulas, penyunting, jurnal, dan penerbit, baik yang diidentifikasi sebelum atau setelah publikasi.

- Data and Reproducibility
Jurnal harus memiliki kebijakan tentang ketersediaan data penelitian dari artikel yang dipublikasi dan mendorong penggunaan pedoman pelaporan dan pendaftaran uji klinis dan desain penelitian lain sesuai dengan praktik standar dalam bidang ilmu tersebut.

- Ethical Oversight
Jurnal harus memiliki kebijakan tentang pengawasan etika yang harus mencakup, tetapi tidak terbatas pada: kebijakan tentang persetujuan untuk publikasi, publikasi tentang populasi rentan, etika penelitian yang menggunakan media hewan, etika penelitian yang menggunakan subyek manusia, penanganan data rahasia dan praktik bisnis atau pemasaran.

- Intellectual Property
Semua kebijakan jurnal tentang kekayaan intelektual, termasuk hak cipta dan lisensi penerbitan, harus dijelaskan dengan jelas. Selain itu, biaya apa pun yang terkait dengan penerbitan harus jelas bagi penulis dan pembaca. Kebijakan harus jelas tentang apa yang dianggap sebagai prapublikasi yang akan menghalangi pertimbangan. Apa yang merupakan plagiarisme dan publikasi yang redundan atau tumpang tindih harus ditentukan.

- Journal Management
Infrastruktur yang diuraikan dan diimplementasikan dengan baik sangat penting, termasuk model bisnis, kebijakan, proses, dan perangkat lunak untuk menjalankan jurnal yang independen, serta manajemen dan pelatihan dewan redaksi, staf editorial, dan penerbitan.

- Peer-Review Process
Jurnal harus memiliki kebijakan proses peer-review yang dijelaskan secara transparan dan dikelola dengan baik. Jurnal harus menyediakan pelatihan untuk penyunting dan pengulas serta memiliki kebijakan tentang beragam aspek proses peer-review, khususnya berkenaan dengan adopsi model proses ulasan yang tepat dan proses untuk menangani konflik kepentingan, banding dan perselisihan yang mungkin timbul dalam proses peer-review.

- Post-publications Discussions and Corrections
Jurnal harus mengizinkan publikasi timbal balik pembaca-penulis terhadap artikel yang sudah dipublikasi jurnal, melalui surat kepada editor, yang dapat dijawab oleh penulis melalui editor. Jurnal harus memiliki mekanisme untuk memperbaiki, merevisi, atau menarik kembali artikel setelah publikasi.

Kode Etik untuk Redaksi
Redaksi menentukan proses publikasi dan mengintegrasikan fungsi pengarang, mitra bestari, dan pengelola jurnal untuk mempublikasikan karya tulis berdasarkan kaidah ilmiah dan etika. Redaksi menanggapi kritik, saran, dan keberatan dari pengarang secara jujur dan transparan. Tugas redaksi juga menjaga kemandirian jurnal dari pertimbangan komersialisasi murni dan mengupayakan jurnal tetap menjadi jurnal berkelas utama di bidangnya. Redaksi MEDICINUS bekerja berdasarkan prinsip dan berstandar etika sebagai berikut:

  1. Bertanggung jawab atas pilihan isi jurnal dan mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan.
  2. Berkewajiban membuat panduan penulisan bagi pengarang.
  3. Menilai secara kritis bahwa karya tulis telah terbebas dari pelanggaran etika, jujur dan objektif, mandiri, menilai masing-masing pada kualitas tanpa melihat kebangsaan, etnis, keyakinan politik, ras, agama, jenis kelamin, senioritas, atau afiliasi kelembagaan penulis, serta terbebas dari prasangka dalam mengambil keputusan termasuk dalam memilih mitra bestari.
  4. Memastikan proses penelaahan karya tulis dilaksanakan secara menyeluruh, transparan, objektif, dan berkeadilan.
  5. Menjamin bahwa semua karya tulis yang diterbitkan telah melalui proses telaah oleh mitra bestari yang berkualifikasi.
  6. Menjamin kelayakan mitra bestari yang dipilih sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Anggota mitra bestari yang dipilih adalah yang dapat mempertimbangkan karya tulis dan tidak memiliki konflik kepentingan.
  7. Menolak karya tulis tanpa melalui proses telaah apabila tidak sesuai dengan lingkup jurnal atau bermutu rendah, tetapi bukan karena latar belakang pengarang atau lembaga afiliasinya.
  8. Berusaha untuk memastikan bahwa penelitian yang dipublikasikan telah sesuai pedoman kode etika publikasi ilmiah yang dikeluarkan LIPI dan pedoman internasional yang relevan.
  9. Menyediakan formulir isian untuk ditandatangani atau disetujui pengarang tentang pernyataan etika dan perjanjian hak cipta.

Kode Etik untuk Mitra Bestari (Penelaah):
Mitra bestari adalah seseorang yang membantu redaksi untuk menelaah secara kritis substansi karya tulis ilmiah sesuai dengan bidang kepakarannya sehingga mitra bestari memegang peran yang sangat penting dalam proses publikasi ilmiah. Mitra bestari bekerja berdasarkan prinsip dan berstandar etika sebagai berikut:

  1. Dituntut bersikap jujur, objektif, tidak bias, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah.
  2. Wajib bersikap kritis dalam menilai muatan suatu karya tulis sesuai dengan bidang kepakarannya, terbuka tentang hal yang baru, merahasiakan hal yang sedang dinilai, dan tidak mengambil keuntungan pribadi dari karya tulis yang dinilai, serta mempunyai semangat untuk memperbaiki karya tulis yang telah ditelaahnya.
  3. Mempunyai tugas membantu redaksi dalam menentukan karya tulis yang dapat diterbitkan dan membantu pengarang untuk meningkatkan kualitas karya tulisnya.
  4. Dituntut senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip dasar dan analisis ilmiah dalam melakukan proses penelaahan suatu karya tulis.
  5. Hasil penelaahan disampaikan secara jujur, objektif, dan didukung oleh argumentasi yang jelas. Beberapa kemungkinan rekomendasi hasil penelaahan: (i) diterima tanpa perbaikan atau diterima dengan perbaikan minor (setelah perbaikan oleh penulis, tidak perlu kembali ke mitra bestari), (ii) diterima dengan perbaikan (setelah perbaikan oleh penulis, kembali ke mitra bestari untuk ditelaah ulang), (iii) ditolak dan disarankan untuk dipublikasi di tempat lain yang sesuai, (iv) ditolak dan dianjurkan untuk tidak dipublikasikan di manapun karena pekerjaan cacat secara ilmiah atau berdampak merugikan bagi pengguna/masyarakat.
  6. Tidak memanfaatkan karya tulis yang ditelaah untuk kepentingan pribadi atau pihak ketiga. Penggunaan sebagian isi karya tulis yang ditelaah telah mendapat izin pengarang. Karya tulis yang sedang ditelaah tidak boleh disebarluaskan.

Kode Etik untuk Penulis
Penulis dalam jurnal ilmiah adalah seseorang yang menuangkan hasil-hasil pemikiran dan pengembangannya dalam bentuk karya tulis yang telah memenuhi persyaratan kaidah ilmiah dan etika. Hasil tulisan ditujukan untuk memperoleh pengetahuan baru, menambah khazanah ilmiah melampaui batas-batas pengetahuan yang telah diketahui atau menghasilkan metode penyelesaian secara ilmiah untuk masalah yang dihadapi. Hasil proses ini merupakan kontribusi penulis sebagai individu dalam menyumbang ilmu pengetahuan. Penulis bekerja berdasarkan persyaratan kaidah ilmiah dan berstandar etika sebagai berikut:

  1. Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain. Jika ada kesalahan dalam karya tulis, penulis segera memberitahukan kepada redaksi atau penerbit.
  2. Memastikan bahwa nama-nama yang tercantum sebagai penulis termasuk urutannya sesuai dengan urutan kontribusinya dan disetujui oleh seluruh anggota. Jika ada pergantian, pengurangan, atau penambahan nama penulis, terlebih dahulu disepakati oleh penulis yang lain. Penulis memastikan semua pihak yang berkontribusi secara nonsubstantif dalam karya tulis akan diberi ucapan terima kasih.
  3. Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel yang meliputi metode, analisis, perhitungan dan rinciannya.
  4. Menginformasikan kepada redaksi jika akan menarik kembali karya tulisnya.
  5. Menginformasikan kepada redaksi tentang karya tulis yang merupakan bagian sebuah penelitian bertahap, multidisiplin, dan berbeda perspektif.
  6. Apabila diminta, penulis menyiapkan bukti bahwa penelitian yang dilakukan telah memenuhi persyaratan etika penelitian, termasuk menyediakan catatan lapangan atau log book penelitian. Penulis merespons secara memadai jika ada komentar atau tanggapan sesudah karya tulis dipublikasikan.
  7. Tidak terlibat dalam plagiarisme. Plagiarisme sangat dilarang dalam jurnal Medicinus.