Tentang MEDICINUS

MEDICINUS merupakan jurnal ilmiah farmasi dan kedokteran yang diterbitkan PT Dexa Medica. Pada tahun 2001, untuk pertama kalinya, Dexa Medica menerbitkan suatu jurnal ilmiah farmasi dan kedokteran dengan nama DEXA MEDIA. Jurnal tersebut berisikan ilmu dan pengetahuan tentang farmasi dan kedokteran, serta berita reportase kegiatan-kegiatan perusahaan.

Seiring dengan semakin berkembangnya perusahaan Dexa Medica, jurnal ilmiah yang dimilikinya pun melakukan perubahan nama menjadi MEDICINUS pada tahun 2008. Berbeda dengan DEXA MEDIA sebelumnya, MEDICINUS memberikan tampilan desain dan konten jurnal yang lebih saintifik. Jurnal MEDICINUS terdiri atas empat rubrik utama, yaitu Leading Article, Original Article (Case Report dan Research), Pharmaceutical, dan Medical Review. Jadi, selain merilis artikel seputar kedokteran, MEDICINUS juga memuat artikel tentang teknologi farmasi.

Pada tahun 2012, MEDICINUS kembali menunjukkan geliat kemajuannya, yakni dengan dimulainya program Continuing Medical Education (CME) yang diperuntukkan bagi para dokter. Tujuan dari program CME ini adalah untuk memberikan update ilmu kedokteran agar kualitas pelayanan medis di Indonesia semakin meningkat. Lalu, di tahun 2022 ini, MEDICINUS juga telah terakreditasi IAI dengan menampilkan program Continuing Professional Development (CPD) untuk apoteker. Dengan adanya program CPD, diharapkan dapat meng-update pengetahuan kefarmasian guna makin meningkatkan kualitas pelayanan farmasi di tanah air. Selain itu, MEDICINUS juga terindeks di Portal Garuda Kemendikbud RI, yang merupakan salah satu portal referensi ilmiah di Indonesia dan bisa memberikan akses terhadap karya ilmiah yang dihasilkan oleh akademisi dan peneliti Indonesia. 

Mulai November 2024 ini, program CME Medicinus diubah menjadi program MOOC (Massive Open Online Course). Hal tersebut berangkat dari Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1561/2024 tentang Pedoman Pengelolaan Pemenuhan Kecukupan Satuan Kredit Profesi Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, yang menyebutkan bahwa SKP Kemenkes merupakan salah satu persyaratan untuk memperpanjang surat ijin praktik bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Oleh karena itu, dari program MOOC yang ber-SKP Kemenkes ini diharapkan dapat mendukung dokter untuk memperoleh SKP tersebut. Selain itu, program pembelajaran ini diharapkan juga dapat menjadi wadah guna meningkatkan kompetensi dan wawasan tenaga medis, khususnya para dokter di tanah air.