Plagiarisme

Jurnal MEDICINUS menjunjung tinggi etika publikasi dan integritas akademik. Kami memberlakukan kebijakan yang sangat ketat terhadap segala bentuk plagiarisme dan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap tindakan yang merusak orisinalitas karya ilmiah. Setiap naskah yang diajukan akan melalui proses pemeriksaan plagiarisme yang cermat untuk memastikan kualitas dan keaslian konten yang dipublikasikan.

Memahami Plagiarisme
Plagiarisme merupakan isu krusial dalam dunia publikasi, termasuk dalam jurnalisme umum dan penulisan ilmiah. Tindakan mengutip atau menggunakan karya orang lain tanpa atribusi yang jelas adalah pelanggaran etika yang serius.

Secara fundamental, plagiarisme didefinisikan sebagai tindakan mengambil atau menggunakan ide, ekspresi, atau karya orang lain secara keseluruhan atau sebagian, tanpa memberikan pengakuan atau sumber yang memadai. Ini merupakan bentuk pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Dalam konteks peraturan di Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 17 Tahun 2010 mendefinisikan plagiarisme sebagai: "Perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai."

Kategori Plagiarisme
Berdasarkan Panduan Editorial Pengelolaan Jurnal Ilmiah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (sebelumnya Kementerian RISTEK-BRIN), plagiarisme dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis:

  • Plagiarisme Langsung (Direct Plagiarism): Menyalin kata demi kata dari karya orang lain tanpa mencantumkan sumber atau menggunakan tanda kutip yang sesuai. Tindakan ini merupakan pelanggaran etika dan kejujuran akademik yang disengaja.
  • Plagiarisme Diri Sendiri (Self Plagiarism): Menggunakan kembali sebagian atau seluruh materi dari publikasi penulis sebelumnya tanpa memberitahukan atau mengutip karya tersebut dengan tepat, terutama jika melibatkan publikasi di tempat lain tanpa izin.
  • Plagiarisme Mosaik (Mosaic Plagiarism): Menggunakan frasa atau ide dari sumber lain tanpa kutipan yang benar, atau mengganti beberapa kata dengan sinonim namun mempertahankan struktur kalimat dan makna aslinya.
  • Plagiarisme Tidak Sengaja (Accidental Plagiarism): Terjadi ketika penulis lupa mencantumkan sumber, salah mengutip, atau secara tidak sadar melakukan parafrase yang terlalu dekat dengan teks asli tanpa atribusi yang memadai. Meskipun tidak disengaja, jenis plagiarisme ini tetap dianggap sebagai pelanggaran ilmiah.

Tingkatan Plagiarisme (Berdasarkan Sastroasmoro, 2007)

  • Plagiarisme Ringan: Proporsi materi yang diplagiasi kurang lebih 30% dari keseluruhan karya.
  • Plagiarisme Sedang: Proporsi materi yang diplagiasi berkisar antara 30% hingga 70% dari keseluruhan karya.
  • Plagiarisme Berat: Proporsi materi yang diplagiasi mencapai 70% atau lebih dari keseluruhan karya.

Pencegahan Plagiarisme dan Penggunaan Perangkat Lunak Pendeteksi
Jurnal MEDICINUS berkomitmen untuk mencegah terjadinya plagiarisme dalam setiap publikasi. Oleh karena itu, setiap naskah yang masuk akan diperiksa semaksimal mungkin untuk mendeteksi adanya tindakan plagiasi. Penulis sangat disarankan untuk melakukan pemeriksaan serupa sebelum mengirimkan naskah mereka.

Berikut adalah beberapa contoh perangkat lunak pemeriksa plagiarisme yang dapat digunakan dan mendukung penggunaan bahasa Indonesia dan Inggris:

Perangkat Berbayar:

Perangkat Gratis (dengan Batasan Tertentu):

Konsekuensi Plagiarisme: Pencabutan Artikel (Retraction)
Sesuai dengan Panduan Editorial Pengelolaan Jurnal Ilmiah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, jurnal MEDICINUS akan melakukan pencabutan artikel (retraction) jika terbukti terdapat indikasi kuat plagiarisme, data yang tidak valid, atau pelanggaran etika publikasi lainnya yang serius sehingga keabsahan dan integritas artikel dipertanyakan.

Tujuan utama dari pencabutan artikel adalah untuk mengoreksi literatur ilmiah dan memberikan peringatan kepada pembaca mengenai publikasi yang mengandung kesalahan mendasar atau tidak etis. Pencabutan juga dilakukan untuk kasus publikasi ganda yang tidak etis.

Setiap pemberitahuan pencabutan artikel oleh jurnal MEDICINUS akan memuat:

  • Alasan yang jelas dan mendasar untuk pencabutan.
  • Referensi ke artikel yang ditarik (dengan tautan jika tersedia dalam versi elektronik).
  • Identifikasi yang jelas dari artikel yang ditarik (mencantumkan judul dan penulis dalam judul pengumuman retraksi).
  • Publikasi pengumuman pencabutan secepat mungkin di semua versi jurnal (cetak dan elektronik).
  • Akses bebas terhadap pengumuman pencabutan bagi seluruh pembaca.
  • Informasi mengenai pihak yang melakukan pencabutan.
  • Penjelasan yang tidak mengandung potensi fitnah terhadap pihak-pihak terkait.

Prosedur Pemberitahuan Retraksi kepada Penulis
Jurnal MEDICINUS akan memberitahukan keputusan pencabutan artikel kepada penulis melalui komunikasi langsung, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Menyediakan tautan ke artikel yang ditarik (jika relevan).
  • Mengidentifikasi artikel yang ditarik secara eksplisit dalam pemberitahuan.
  • Menginformasikan alasan rinci mengenai keputusan pencabutan.
  • Berkomunikasi secara profesional dan menghindari pernyataan yang merugikan.

Dengan kebijakan yang tegas ini, jurnal MEDICINUS berharap dapat menjaga kualitas publikasi dan membangun kepercayaan di kalangan pembaca dan komunitas ilmiah.