Plagiarisme

Plagiarisme kerap lekat dengan dunia jurnalisme, baik jurnalisme umum maupun penulisan ilmiah. Pasalnya, penulis acapkali dengan mudah mengutip secara persis pendapat, opini, atau pernyataan orang lain untuk kemudian dituangkan ke dalam tulisan.

Apa sebenarnya definisi plagiarisme? Plagiarisme dapat diartikan sebagai tindakan pencurian atau penyelewengan kekayaan intelektual yang berupa penyalinan teks atau tulisan secara tekstual-substansial dari karya orang lain tanpa adanya atribut yang diberikan.

Sementara, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 17 Tahun 2010, plagiarisme memiliki definisi: "Plagiat adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai,".

Jenis-Jenis Plagiarisme:
Berdasarkan Panduan Editorial Pengelolaan Jurnal Ilmiah yang diterbitkan oleh Kementerian RISTEK-BRIN (sekarang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi), plagiarisme dapat dikategorikan sebagai berikut:

  1. Direct Plagiarism: menyalin setiap kata dari karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya, atau tanpa mencantumkan kutipan referensi. Plagiasi hasil karya orang lain secara sengaja adalah tidak etis dan secara akademik tidak jujur.
  2. Self Plagiarism: penulis menggunakan materi yang sudah dipublikasikan sebelumnya, atau mengambil sebagian dari materi yang sudah dipublikasikan sebelumnya, tanpa sepengetahuan penulis yang lainnya.
  3. Mosaic Plagiarism: penulis menggunakan frasa dari sumber lain tanpa mencantumkan kutipan referensi atau menggunakan sinonim tetapi struktur kalimat dan artinya masih sama dengan aslinya.
  4. Accidental Plagiarism: penulis lupa mencantumkan sumber referensinya, atau salah mencantumkan sumbernya, atau secara tidak sengaja melakukan penulisan ulang beberapa kata atau kalimat tanpa menyebutkan sumbernya. Walaupun plagiasi jenis ini terjadi karena tidak sengaja, tetapi plagiasi semacam ini juga diperlakukan sama dengan plagiasi yang lain dan merupakan pelanggaran ilmiah.

Kadar Plagiarisme (Sastroasmoro, 2007):

  1. Plagiarisme ringan: mencakup kurang lebih 30% bahan dari sumber yang diplagiasi.
  2. Plagiarisme sedang: mencakup 30-70% bahan dari sumber yang diplagiasi.
  3. Plagiarisme berat: mencakup 70% bahan atau lebih dari sumber yang diplagiasi.

Plagiarisme tidak bisa ditoleransi dalam publikasi ilmiah. Maka itu, tindakan ini bisa dicegah dengan cara memeriksa secara tepat apakah karya ilmiah yang disusun oleh seorang penulis tergolong plagiat, semi plagiat, atau murni tulisan baru menggunakan perangkat lunak pemeriksa plagiarisme, antara lain:

  1. Perangkat berbayar: iThenticate dan Turnitin.
  2. Perangkat gratis (terbatas): DupliChecker, Grammarly, PaperRater, Plagiarisma, Search Engine Reports, PlagTracker, Plagium, hingga Unicheck.

Pencabutan Artikel (Retraction):
Retraction, berdasarkan Panduan Editorial Pengelolaan Jurnal Ilmiah RISTEK-BRIN, adalah suatu mekanisme untuk mengoreksi literatur dan menyiagakan pembaca terhadap publikasi yang mengandung data yang sangat salah atau keliru sehingga temuan dan kesimpulan mereka tidak dapat diandalkan.

Tujuan utama pencabutan adalah untuk mengoreksi literatur dan memastikan integritasnya. Pencabutan artikel juga digunakan untuk mengingatkan pembaca tentang kasus-kasus publikasi yang berlebihan (misal ketika penulis menyajikan data yang sama di beberapa publikasi), plagiarisme, dan kegagalan lainnya yang mungkin memengaruhi interpretasi atau rekomendasi.

Pemberitahuan pencabutan artikel dalam jurnal MEDICINUS akan menyebutkan alasan dan dasar pencabutan yang kuat. Pencabutan akan dipublikasikan di semua versi jurnal (yaitu cetak dan/atau elektronik) dengan menyertakan nama penulis dan judul artikel yang ditarik dalam judul retraksi.

Berikut ini ialah cara pemberitahuan retraksi kepada penulis yang kami jalankan:

  1. Memberikan tautan ke artikel yang ditarik jika memungkinkan (di semua versi elektronik).
  2. Mengidentifikasi dengan jelas artikel yang ditarik kembali (misal dengan menyertakan judul dan penulis dalam judul retraksi).
  3. Pencabutan akan diterbitkan sesegera mungkin untuk meminimalkan efek berbahaya dari publikasi yang menyesatkan.
  4. Pengumuman mengenai pencabutan tersedia secara bebas untuk semua pembaca (tidak di belakang hambatan akses atau hanya tersedia untuk pelanggan tertentu).
  5. Menjelaskan siapa atau pihak mana yang menarik kembali artikel tersebut.
  6. Menjelaskan alasan penarikan artikel.
  7. Menghindari pernyataan yang berpotensi memfitnah pihak-pihak tertentu.